Ringkasan Akses Informasi Publik PPID UIN Mataram disusun sebagai bentuk laporan mengenai keterbukaan informasi yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu. Ringkasan ini memuat data terkait jumlah permohonan informasi yang masuk, jenis informasi yang dimohonkan, tingkat penyelesaian permintaan, serta tindak lanjut atas keberatan atau respon pemohon yang disampaikan melalui alamat e-mail ppid@uinmataram.ac.id.
Penyajian ringkasan ini bertujuan memastikan pelayanan informasi di UIN Mataram berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui dokumen ini, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana hak atas informasi publik telah dipenuhi, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi PPID UIN Mataram untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.
Alasan Penolakan Informasi Publik
Waktu Layanan Permintaan Informasi Publik